SIARAN PERS
Nomor : 0301.A3/SKP/SKP-KPS/KINGMI/XII/2018
TENTANG
PENGGEBEREKAN, PENANGKAPAN DAN PEMBONGKARAN KANTOR KOMITE NASIONAL PAPUA
BARAT WILAYAH MIMIKA DAN PARLEMEN RAKYAT DAERAH MIMIKA
Dipenghujung
tahun 2018, Senin (31/12) sekitar pukul 08.10 WIT, aparat TNI - Polri melakukan
penggeledahan, Pembongkaran dan Penangkapan terhadap aktivis KNPB di Timika di
Kantor Sekretariat KNPB di Jalan Sosial, Timika, Papua.
Hari ini moment dimana keluarga Besar Komite
Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika melaksanakan Ibadah Hari Ulang
Tahung (HUT) Kantor KNPB Timika Yang Ke-V sekaligus melaksanakan Ibadah Lepas
Tahun Lama 2018 dan Sambut Tahun Baru 2019 tetapi sayangnya aparat TNI - Polri melakukan penggeledahan, Pembongkaran dan
Penangkapan terhadap aktivis KNPB di Timika di Kantor Sekretariat KNPB di Jalan
Sosial, Timika, Papua.
Kegiatan ibadah itu sudah mulai dari pada pukul
06:00 waktu Papua Barat sampai masuk pukul 08:10 Aparat Kepolisian Resort Timika
mengepung tempat kegiatan ibadah berlangsung dengan menggunakan Mobil Dalmas dengan
beralatan sejata api dan senjata tajam (Parang) dan anggota kepolisian yang
menggunakan senjata tajam itu tanpa negosiasi memasuki area bersiapan ibadah
kemudian memotong semua berhiasan bersiapan ibadah itu, seperti spanduk, taplak
meja, dan bersiapan lainnya.
Dalam situasi bersamaan Aparat Gabungan
TNI-POLRI pun berdatangan kemudian pihak aparat Gabungan TNI-POLRI memaksa
Rakyat bangsa Papua Barat yang berkumpul untuk mengikuti ibadah perayaan Hari
Ulang Tahun kantor KNPB dan PRD Wilayah Timika sekaligus penyambutan Tahun baru
1 Januari 2019 itu pun di bubarkan secara PAKSA dari tempat ibadah.
Kemudian pihak aparat Gabungan TNI-POLRI
mengeleda seluruh bersiapan kegiatan ibadah dan semua aset yang ada di kantor
KNPB dan PRD Wilayah serta menghancurkan tugu yang bercorak lambang Mambruk
sebagai simbol Nasional bangsa itu.
Penggeledahan
dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Andika Aer, SIk. Aparat juga menyita
atribut KNPB dari tangan simpatisan dan menghancurkan tugu Bendara KNPB di
halaman Knator KNPB Timika.
TNI/POLRI
juga membongkar Tugu Lambang Burung Mambruk sebagai Simbol Negara West Papua
yang dibangun teras diatas lantai dua.
TNI/POLRI juga menghancurkan kaca Jendela Lantai atas.
Gabungan
TNI/POLRI yang masuk ke Kantor KNPB ialah sekitar 200 + orang ada yang masuk didalam dan
ada yang pengamam diluar.
Kapolres
Mimika AKBP Agung Marlianto, SIK. MH,
Sendiri memasang Bendera Merah Putih dilakukan di jendela bagian depan
Kantor KNPB Timika.
Kapolres
Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, mulai hari ini Sekretariat KNPB tidak
diperbolehkan beroperasionakan dan markasnya diambil alih menjadi Pos TNI dan
Polri.
Sebelumnya
dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Andika Aer, SIk aparat menggeledah Kantor
KNPB juga menyita atribut KNPB dari tangan seperti Gelang, Topi, noken dan HP
diambil dari masyarakat Papua yang datang beribadah.
Aparat
juga menangkap enam aktivis KNPB Timika yaitu: 1. Yanto Aweriyon Ketua I KNPB
Wilayah Timika,Laki-laki, Umur 30 Tahun,
Agama Kristen Protestan, Kebangsaan Biak-Papua. 2. Finsen Gobay, Anggota KNPB
Wilayah Timika, Laki-laki, Umur 29 Tahun, Agama Kristen Katolik, Kebangsaan
Paniai- Papua 3. Eman Dogopia, anggota KNPB Wilayah Timika, Laki-laki 27 Tahun,
Agama Kristen Katolik, Kebangsaan Paniai- Papua. 4. Yohana Kobogauw, Anggota
KNPB Wilayah Timika, Perempuan, Umur 39 Tahun, Agama Kristen Katolik, Kebangsaan
Mee-Papua. 5. Ruben Kogoya, Anggota KNPB Wilayah Timika, Laki-laki, Umur 33
Tahun, Agama Kristen Protestan, Kebangsaan Dani-Papua. 6. Epenus Hisage, Anggota
KNPB Wilayah Timika, Laki-laki, umur 29 Tahun, Agama Kristen Protestan, Kebangsaan
Dani-Papua.
Berangkat
dari penggeberekan, penangkapan dan pembongkaran Kantor KNPB Timika kami dari
Sekertariat Keadilan dan Perdamaian Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua
menyeluarkan Siaran Pers sebagai berikut:
-
1. Hentikan dan bertobatlah saat orang Ibadah dibubarkan secara paksa menggunakan alat Negara oleh TNI/POLRI di seluruh Indonesia, Papua dan lebih Khusus di Kantor KNPB Timika Jl. Sosial, Timika-Papua.2. Malasah Papua itu bukan masalah organisasi Komite Nasional Papua Barat tetapi masalah sejarah anesasi Papua ke dalam NKRI diselesai secara Internasional yang dilibatkan PBB, Amerika, Belanda, Indonesia dan Orang Papua.3. Organisasi Komite Nasional Papua Barat ini organisasi yang sangat mengetahui Hukum (UUD, UU dan Peraturan) Republik Indonesia karena setiap kali kegiatan KNPB biasa menyurati pihak kepolisian sebagai Surat Pemberitahuan sebenarnya semua Organisasi yang ada di Indonesia dan Papua harus belajar dari system demokrasi dan system menghargai Hukum yang diajar oleh KNBP itu.4. Hentikan kriminalisasi terhadap Komite Nasional Papua Barat dan segera mengeluarkan keenam aktivis KNPB Timika yang ditangkap saat Ibadah.
- fgfgf
Demikian
siaran Pers Kami dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih. Tuhan berkati.
Timika, 30
Desember 2018
DEPARTEMEN
KEADILAN DAN PERDAMAIAN KOORDINATOR PUNCAK SELATAN
GEREJA KEMAH
INJIL (KINGMI) DI TANAH PAPUA
ttd
PDT. DESERIUS
ADII, S.Th.