SIARAN PERS
Nomor : 0301.A5/DEP.KP-KPS/KINGMI/I/2019
TENTANG
KLARIFIKASI IBADAH
DAN MAKAR
DALAM RANGKA HARI
HUT KNPB WILAYAH TIMIKA YANG KE-V
SEKALIGUS
IBADAH LEPAS SAMBUT TAHUN LAMA KE TAHUN BARU
===========================================================================================
Kami selaku Ketua Departemen Keadilan dan
Perdamaian Koordinator Puncak Selatan Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah
Papua yang diundang membawakan Ibadah dan Doa pada Hari Ulang Tahun (HUT)
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika mengklarifikasikan yaitu
sebagai berikut:
Ibadah ialah aneka tindakan dan sikap yang
menghargai dan menghormati kelayakan Allah semesta langit dan bumi yang agung.
Jadi, ibadah berpusat pada Allah dan bukan pada manusia. Di dalam ibadah itu
kita sebagai umat ciptaan-Nya menghampiri kepada Allah dengan bersyukur karena
apa yang telah dilakukan-Nya bagi kita di dalam Kristus dan melalui Roh Kudus.
Ibadah itu tidak bisa dijadikan dan kategori
sebagai MAKAR. Ibadah adalah Pribadi seseorang dengan Tuhan Allah, jadi Ibadah
tidak bisa dibatasi dengan kepentingan apapun dalam dunia ini. Teroris mau
ibadahkah? Komunis mau ibadah, Penjahat caliber mau ibadahkah? Orang baik mau
ibadahkah? TNI/POLRI mau ibadahkah? TPN/OPM mau ibadahah? Orang Papua mau
Ibadahkah? Orang non Papua mau Ibadahkah? Itu urusan dia dengan Tuhannya yang
dia sembah.
Kegiatan Ibadah Syukuran Hari Ulang Tahun
(HUT) Kantor Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika sekaligus Lepas Sambut
Tahun Lama ke Tahun Baru pada tanggal 31 Desember 2018 itu kami diundang
sebagai pengkhotba dengan agenda Ibadah ini adalah 1. Doa Pemulihan, 2. Doa
Syukuran, 3. Doa Pengampunan 4. Doa Permintaan.
Dalam agenda Ibadah Syukuran ini tidak ada
Deklarasi Negara Papua Barat di Kampung Kebun Siri, Distrik Mimika Baru,
Kabupaten Mimika, Papua.
Berikut ini kami menjelaskan semua kegiatan
dalam khotbah dan Doa yang kami siapkan untuk memimpin dalam Kegiatan Ibadah
Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-V Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah yang
ke-V dan Ibadah Lepas Tahun Baru ke Tahun Lama adalah sebagai berikut:
a.
Doa
Pemulihan.
Kata Ibrani "Pemulihan" adalah
"Shalam" yang berarti mengembalikan Sesuatu Yang terhilang atau yang
dipinjam, arti lain adalah membentuk kembali. (Yoel 2:25); Sedangkan Kata Gerika
"Pemulihan" ialah apokathistemai, yang berarti membentuk sesuatu kembali
kepada bentuk semula, bentuk awal, permulaan atau asal. Kita mengerti bahwa tidak
ada sesuatu apapun yang dapat dibentuk Kembali selain dari sesuatu yang telah diambil,
dipisahkan atau dipecah. Jadi pemulihan dapat didefenisikan adalah
pengembalian keposisi semula dengan memperbaharui atau mengembalikan Sesuatu
Yang Sudah diambil atau Hilang.
Berangkat dari itu dalam agenda Doa
pemulihan pada tanggal 31 Desember 2018 yang dibubarkan oleh TNI/POLRI di
Kantor KNPB Wilayah Timika sekaligus dengan aksi aparat menangkap, membubarkan,
membongkar sampai Ibadah itu dianggap MAKAR itu keliru karena agenda kami
sebagai pelayan yang diundang adalah Doa Pemulihan sebagai agenda doa pertama.
Mengapa kami rencana mengajak melakukan Doa
Pemulihan? (a) Kasus Nduga. Kasus Nduga hari ini banyak umat Tuhan termasuk
warga Gereja KINGMI dari 3 Klasis dan 34 Jemaat masih ada di hutan-hutan, tidak
ada kekuatan kami, kami hanya meminta ke Tuhan yang punya sumber Pemulihan ini,
Dia (Tuhan) memulihkan Nduga. Agar Tuhan sadarkan TNI/POLRI dan TNP/OPM yang
sedang jadikan wilayah Nduga sebagai Daerah Operasi Militer agar tidak
mengorbankan Jemaat/Umat Tuhan yang tidak tahu masalah. (b) Kasus Kematian.
Kasus kematian aktivis Papua Merdeka dan kematian masyarakat dalam tahun ini
meningkat diseluruh Tanah Papua yaitu melalui racun, minuman keras, perang
suku, pembunuhan, HIV AIDS, perang suku, penembakan oleh aparat TNI/POLRI dan
lainnya.
Sehingga melalui HUT dan Lepas Tahun Lama dan
Tahun Baru ini menaikan Doa Pemulihan agar Tuhan memulihkan menutup semua pintu
masuk kematian yang menuju pemusnahan etnis bangsa Papua hari ini, tapi agenda mulia
ini digagalkan oleh aparat TNI/POLRI dengan dalih bahwa Ibadah adalah sebuah
terselubung untuk doktrinisasi Makar.
b.
Doa
Syukuran
Ayat dasar yang
kami siapkan pada sesi doa syukuran pada HUT dan Ibadah Lepas Sambut di Kantor
KNPB Timika adalah Mazmur
50:14 "Persembahkanlah syukur sebagai korban kepada Allah dan
bayarlah nazarmu kepada Yang Mahatinggi!"
Mengucap Syukur
adalah rasa berterima kasih yang sangat dalam atas pemeliharaan, penyertaan,
dan perlingdungan Allah dalam hidup kita. Sebagaimana banyak orang Kristen maupun non
Kristen bersyukur kepada Tuhan, Keluarga Besar KNPB/PRD Timika juga mengucap
syukur diujung Tahun 2018 lalu pada tanggal 31 Desember 2018 atas segala berkat
yag diterima dari Tuhan. Karena keluarga besar KNPB/PRD Timika berjalan dengan
baik, menerima berkat, kesembuhan, atau mengalami mujizat Tuhan dari masalah,
kesesakan, sakit-penyakit selama Tahun 2018 sekalipun banyak tantangan yang
dihadapi oleh KNPB/PRD Timika.
Dalam sesi Doa
Sykuran ini yang rencana waktu itu adalah “Mengucap syukur atas kesakitan,
kelemahan, kematian yang Tuhan luputkan dari tanggal 31 Desember 2017 sampai 31
Desember 2018.”
c.
Doa Pengampunan
Ayat dasar yang
kami siapkan pada sesi doa pengampunan pada HUT dan Ibadah Lepas Sambut di
Kantor KNPB Timika adalah Matius, 6:12; Dan ampunilah kami akan kesalahan kami,
seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami.”
Pengampunan adalah melepaskan, melemparkan,
membebaskan diri. Pengampunan yg dituntut dari umat Allah bukan sekedar
pengampunan yg menjaga jarak atau terbatas melainkan pengampunan secara penuh
di mana kita membebaskan diri dari segala perasaan negatif terhadap orang yg
menyalahi kita. Dengan mengampuni, kita melepaskan hak kita untuk membalas dan
mempercayakan keluh kesah kita kepada Tuhan, karena Ia adalah Hakim yg bisa
menegakkan keadilan lebih baik daripada kita. (Mazmur 89:14) dalam Ibadah HUT
dan Lepas Sambut Tahun Lama ke Tahun Baru ini kami melepaskan Doa Pengampunan
kepada Amerika, Belanda, PBB dan Indonesia yang mengorban orang Papua demi
kepentingan ekonomi politik global saat 19 Desember 1961 sampai hari ini.
Tetapi agenda ini digagalkan oleh pihak TNI/POLRI yang membubarkan secara
paksa.
d.
Doa
Permintaan
Ayat dasar yang
kami siapkan pada sesi doa permintaan pada HUT dan Ibadah Lepas Sambut di Kantor
KNPB Timika adalah Yohanes, 14:14; Jikalau kamu minta sesuatu kepada-Ku, kamu
akan menerimanya.”
Permintaan adalah
pergumulan yang digumuli oleh seseorang yang disampaikan untuk meminta
kebutuhannya yang sedang dibutuhkannya. Sumber segala berkat hanya dari Tuhan
yang menjadikan langit dan bumi serta umat manusia.
Dalam sesi ini
pergumulan dan permohonan permintaan yang rencana disampaikan melalui Doa
Permintaan adalah kesejahteraan ekonomi orang Papua, kebutuhan pribadi,
keluarga, dan kelompok atas segala kebutuhan dalam hidup, lebih khusus dalam
tahun 2019. Tetapi agenda ini juga digagalkan oleh pihak TNI/POLRI yang
membubarkan Ibadah pada 31 Desember 2018 yang lalu.
Demikianlah Klarifikasi Ibadah dan Makar Dalam
Rangka Hari HUT KNPB Wilayah Timika Yang Ke-V sekaligus Ibadah Lepas Sambut
Tahun Lama Ke Tahun Baru.
Demikian
klarifikasi kami dan atas perhatian disampaikan terima kasih. Tuhan berkati.
Timika, 10
Januari 2019
KETUA
DEPARTEMEN KEADILAN DAN PERDAMAIAN KOORDINATOR PUNCAK SELATAN
GEREJA KEMAH
INJIL (KINGMI) DI TANAH PAPUA
ttd
PDT. DESERIUS ADII, S.Th.